- Artikel
- Contoh Surat Gugatan/Permohonan
- Hak-Hak Masyarakat Pencari Keadilan.
- Tata Tertib Persidangan.
CONTOH SURAT GUGATAN ATAU PERMOHONAN
NO |
SURAT GUGATAN ATAU PERMOHONAN |
Dokumen |
1 | Format Cerai Gugat | Klik Disini |
2 | Format Cerai Talak | Klik Disini |
3 | Format Cerai Gugat (Tergugat Ghaib/tidak diketahui alamatnya) | Klik Disini |
4 | Format Cerai Talak (Termohon Ghaib/tidak diketahui alamatnya) | Klik Disini |
5 | Format Cerai Gugat Prodeo |
Klik Disini |
6 | Format Cerai Talak Prodeo |
Klik Disini |
7 | Format Cerai Gugat Hadhanah Nafkah | Klik Disini |
8 | Format Cerai Talak Hadhanah | Klik Disini |
9 | Format Itsbat Cg | Klik Disini |
10 | Format Dispensasi Kawin | Klik Disini |
11 | Format Penetapan Ahli Waris | Klik Disini |
12 | Format Itsbat Nikah | Klik Disini |
13 | Format Permohonan Penetapan Ahli Waris | Klik Disini |
14 | Format Istbat Nikah Volunter |
Klik Disini |
15 | Format Istbat Nikah Berlawanan |
Klik Disini |
16 | Format Permohonan Pengangkatan Anak | Klik Disini |
17 | Format Perwalian | Klik Disini |
18 | Format Permohonan Asal Usul Anak | Klik Disini |
19 | Format Dispensasi Nikah Anak Laki-Laki |
Klik Disini |
20 | Format Dispensasi Nikah Anak Perempuan |
Klik Disini |
21 | Format Permohonan Wali Adhal | Klik Disini |
Hak-Hak Masyarakat Pencari Keadilan ( Pasal 6 Ayat 1 Huruf c SK KMA-RI No. 144/KMS/SK/VIII/2007 )
- Berhak memperoleh Bantuan Hukum
- Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan
- Berhak segera diadili oleh Pengadilan
A. | Tata Tertib Umum | ||
1. | Pihak pengadilan memiliki panduan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan: | ||
• | Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus mentaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim. | ||
• | Semua orang yang hadir di ruang sidang harus selalu menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan. Jika ada satu pihak yang tidak menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan, maka Ketua Pengadilan dapat memerintahkan individu tersebut untuk dikeluarkan dari ruang sidang dan bahkan dituntut secara pidana. |
ALUR ADMINISTRASI PERKARA SECARA ELEKTRONIK ( e-Court )
Pendaftaran Perkara Secara Online klik https://ecourt.mahkamahagung.go.id/