Radius Biaya Panggilan
Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Sengeti Nomor : 74/KPN.W5U-7/SK.HM.1.1/I/2025 dan Ketua Pengadilan Agama Sengeti Nomor : 148/KPA.W5-A10/SK/HK.05/I/2024 Tentang Biaya Radius Perkara Pada Pengadilan Negeri Sengeti dan Pengadilan Agama Sengeti, Tanggal 10 Januari 2025. lihat SK disini dan Informasi Radius uga bisa dilihat pada aplikasi radius disini
Berikut Besaran Biaya Panggilan/Pemberitahuan Berdasarkan Radius