Radius Biaya Panggilan
Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sengeti Nomor : 95/KPA.W5-A10/SK/HK.05/I/2024 Tentang Radius, Panjar Biaya Perkara, dan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Pengadilan Agama Sengeti. Tanggal 02 Januari 2024. lihat SK disini dan Informasi Radius uga bisa dilihat pada aplikasi radius disini
Berikut Besaran Biaya Panggilan/Pemberitahuan Berdasarkan Radius