Radius Biaya Panggilan
Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sengeti Nomor : 1123/KPA.W5-A10/SK/HK.05/X/2023 Tentang Radius, Panjar Biaya Perkara, dan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Pengadilan Agama Sengeti. Tanggal 02 Oktober 2023. lihat SK disini dan Informasi Radius juga bisa dilihat pada aplikasi radius disini
Berikut Besaran Biaya Panggilan/Pemberitahuan Berdasarkan Radius