Tanggal Pembentukan Pengadilan
TANGGAL PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA SENGETI KELAS 1B

Pengadilan Agama Sengeti sebelumnya merupakan bagian dari Pengadilan Agama Muara Bulian. Pengadilan Agama Sengeti diresmikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji rs. H. Taufiq Kamil pada tanggal 23 April 2003 di Kantor Bupati Muaro Jambi. Pada periode awal Kantor Pengadilan Agama Sengeti menempati rumah penduduk Desa Sengeti yang bernama Drs. Thohri Yasin dan Endrawati. Pada Tahun 2004 Kantor Pengadilan Agama Sengeti pindah dan memakai gedung Dinas Perkebunan Kabupaten Muaro Jambi.
Pada tahun 2005 mulailah dibangun Gedung Pengadilan Agama Sengeti yang permanen dan selesai pada tahun itu. Gedung Pengadilan Agama Sengeti terletak di komplek perkatoran Bukit Cinto Kenang Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang diresmikan pada hari Senin tanggal 20 Februari 2006 M bertepatan dengan tanggal 21 Muharram 1427 H oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial dan ditanda tangani oleh Drs. H. Syamsuhadi Irsyad, SH., MH. Pada saat yang sama diresmikan pula Gedung Pengadilan Agama Tebo dan Gedung Pengadilan Agama Muara Sabak yang juga masuk Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Ketua Pengadilan Agama Sengeti yang pertama dijabat oleh Drs. Usman Karim dan Wakilnya adalah Drs. H. Wachid Ridwan. Panitera/Sekretaris dijabat oleh Drs. Thohri Yasin. Setelah Ketua memasuki masa purnabhakti tahun 2004, jabatan Ketua dilaksanakan oleh Wakil ketua sebagai PLH Ketua Pengadilan Agama Sengeti.