PA Sengeti melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Desa Suko Awin Jaya Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi
PA Sengeti melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Desa Suko Awin Jaya Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi

Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id
Majelis Hakim Pengadilan Agama Sengeti Kelas IB melakukan Pemeriksaan Setempat (Decente) yang dilakukan terhadap satu objek sengketa dalam perkara Nomor : 426/Pdt.G/2023/PA.Sgt. yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sengeti.Jumat (20/10/2023.
Pemeriksaan Setempat dilaksanakan di Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi dengan tim yang diketuai oleh YM. Arif Irhami, S.H.I.,M.Sy. , YM. Sulistianingtias Wibawanty, S.H.,M.H. , YM. H. Rijlan Hasanuddin, LC.,M.E. serta dibantu oleh Kholilayny, S.H.,M.H. Sebagai Panitera Pengganti dan Syirwan Syahyalam sebagai Jurusita. [Jurdilaga PA Sengeti]