Logo dan Merk

7VB

logo

                                                 
# Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Sengeti Kelas I B. Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas ( ZI ) Pengadilan Agama Sengeti. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).#

PA Sengeti Dapat Bimbingan dan Pendampingan Zona Integritas Dari PTA Jambi

Ditulis oleh Super User on . Posted in BERITA PA SENGETI

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 874Posted in BERITA PA SENGETI

PA Sengeti Dapat Bimbingan dan Pendampingan Zona Integritas Dari PTA Jambi

 Pembinaan dan Pendampingan ZI.a

Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sengeti. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi YM. Dr. Drs. H. Syahril, S.H.,M.H. di dampingi oleh kasubbag Perencanaan Program dan Anggara Abdul Rachman, S.E.,M.Kom. Melaksanakan Pembinaan dan Pendampingan Zona Integritas (ZI).Jumat (28/07/2023)
 
Acara tersebut dibuka oleh Panitera PA Sengeti Ghozi, S.Ag., M.A, kemudian dilanjutkan pengantar oleh Ketua PA Sengeti H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I. dalam sambutannya Ketua PA Sengeti meminta kepada Ketua PTA Jambi untuk membina dan memberikan langkah langkah apa saja dan kekurangan apa saja yang harus kami benahi atau perbaiki agar PA Sengeti bisa lolos dan mendapatkan predikat WBK untuk tahun berikutnya.
 Pembinaan dan Pendampingan ZI.b
Dalam Pembinaannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama menekankan Komitmen bersama dan Budaya Kerja dalam meraih WBK. Dalam kesempatan itu dipaparkan juga kekurangan dari LKE PMPZI Pengadilan Agama Sengeti oleh Kasubbag Perencanaan Program dan Anggaran PTA Jambi.[Jurdilaga PA Sengeti]

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Sengeti
Kelas I B
Jalan Lintas Timur Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Pemkab Muaro Jambi-Sengeti 36001
Telp : (0741) 590061
Fax : (0741) 590061
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Website : www.pa-sengeti.go.id

lokasi Lokasi Kantor

Kategori

  Pengumuman

  Berita

  Artikel

  Hikmah

  Puisi

  Pantun

    copyright © 2019. Mahkamah Agung Republik Indonesia || Pengadilan Agama Sengeti Kelas 1B