Ketua dan Kasubbag Umum & Keuangan PA Sengeti Menerima PBG dan SLFdi Kantor Bupati Muaro Jambi
Ketua dan Kasubbag Umum & Keuangan PA Sengeti Menerima PBG dan SLF di Kantor Bupati Muaro Jambi

Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id
Bertempat di Kantor Bupati Muaro Jambi, Ketua Pengadilan Agama Sengeti H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, LC., M.H.I didampingi Kasubbag Umum & Keuangan Rovel Rinaldi, S.H.I., M.H Menerima Penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu namanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung Kantor dan Rumah Dinas Pengadilan Agama Sengeti Kelas IB dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Muaro Jambi Bapak Budhi Hartono, S. Sos., M.T. yang didampingi oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Muaro Jambi Dr. Ahmad Ridwan S.H., M.H. Senin (24/07/2023)

Dokumen-dokumen ini merupakan sebagai bentuk kepatuhan Pengadilan Agama Sengeti atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam Tata Kelola Aset Barang Milik Negara (BMN). Turut mendampingi Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Muaro Jambi Dr. Ahamad Ridwan S.H.,M.H.
Ketua Pengadilan Agama Sengeti mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kecepatan layanan Pemkab Muaro Jambi dalam hal ini Dinas PMPTSP dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Sedangkan Sekretaris Daerah Muaro Jambi Bapak Budhi Hartono, S.Sos.,M.T. mengatakan, “Percontohan dan apresiasi kepada Pengadilan Agama Sengeti yang patuh dan peduli terhadap izin-izin Bangunan, semoga satker-satker lain di Kabupaten Muaro Jambi bisa mengikuti jejak Pengadilan Agama Sengeti”. [Jurdilaga PA Sengeti]