PA Sengeti Melakukan Perjanjian Kerjsama (MoU) dengan Polres Muaro Jambi
PA Sengeti Melakukan Perjanjian Kerjsama (MoU) dengan Polres Muaro Jambi

Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id
Bertempat di Mapolres Muaro Jambi, Senin (03/07/2023), dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Sengeti dengan Polres Muaro Jambi. Komitmen ini merupakan tindak lanjut atas keinginan PA Sengeti untuk pengamanan dalam penegakan keadilan di kantor PA Sengeti serta perceraian PNS Polri.
Ketua Pengadilan Agama Sengeti H. Ahmad Mus’id Yahya Qadir, LC.,M.H.I. bersama Sekretaris Syafrianto, S.Ag.,M.M. , Panitera Ghozi, S.Ag.,M.A. mengunjungi kantor Polres Muaro Jambi untuk melakukan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Sengeti dengan Polres Muaro Jambi tentang “Pengamanan dalam Pelayanan Persidangan dan Penyelesaian Perkara serta Pemenuhan Administrasi terkait Perceraian Pegawai Negeri Pada Polri Polres Muaro Jambi”.
Setelah selesainya acara penandatangan Ketua PA Sengeti dan rombongan berbincang dan kemudian diakhiri berphoto bersama dengan Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K beserta jajaran.

[Jurdilaga PA Sengeti]