Pengendalian Gratifikasi ( Nilai = 1,50 ) Ditulis oleh Super User on 28 Agustus 2020. Posted in Area V. Penguatan Pengawasan Ditulis oleh Super User on 28 Agustus 2020. Posted in Area V. Penguatan Pengawasan Instrumen 1. a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi a. Jika public campaign telah dilakukan secara berkala; b. Jika public campaign dilakukan tidak secara berkala; c. Jika belum dilakukan public campaign. https://drive.google.com/file/d/1aq6bSc762u9S8pZIYbQvKXDT7D004Ngv/view?usp=sharing Lihat Lihat 2. b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan a. Jika Unit Pengendalian Gratifikasi, pengendalian gratifikasi telah menjadi bagian dari prosedur; b. Jika Unit Pengendalian Gratifikasi, upaya pengendalian gratifikasi telah mulai dilakukan; c. Jika telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi tetapi belum terdapat prosedur pengendalian; d. Jika belum memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi. https://drive.google.com/file/d/1geUaXo_FeWln71M4vmLweeC-bySEN7zg/view?usp=sharing Lihat Lihat