Sidang Di Luar Gedung PA Sengeti Tahun 2022 Tuntas Digelar
Sidang Di Luar Gedung PA Sengeti Tahun 2022 Tuntas Digelar
Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id.
Kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama (PA) Sengeti, Senin (13/6/2022) pagi tadi di Kantor Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam menjadi sidang pamungkas sekaligus menutup rangkaian sidang di luar gedung PA Sengeti untuk tahun anggaran 2022.
Majelis Hakim yang bersidang hari itu diketuai Muhammad Ismet beranggotakan Emaneli dan Sulistianingtias Wibawanty selesai memeriksa dan menyelesaikan 8 perkara yang tersisa dalam kegiatan sidang yang berjarak lebih kurang 45 kilometer dari gedung PA Sengeti tersebut.
Informasi yang diperoleh redaksi merinci bahwa kegiatan sidang di luar gedung PA Sengeti tahun 2022 telah dilaksanakan sebanyak 26 kali kegiatan yang dimulai sejak tanggal 7 Februari 2022 dan berakhir pada hari ini.
Adapun teknis pelaksanaan kegiatan “Justice For All” ini dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam satu pekan oleh 2 Majelis Hakim yang bertugas pada Kecamatan Sungai Gelam dan Kecamatan Jambi Luar Kota dengan mengikutsertakan layanan PTSP Mobile pada setiap kali kegiatan.
Alhasil total 99 perkara yang terdiri dari 84 perkara jenis gugatan dan 15 perkara jenis permohonan berhasil diperiksa, diputus dan diselesaikan dalam kegiatan sidang di luar gedung PA Sengeti.
“Alhamdulillah rangkaian sidang di luar gedung PA Sengeti untuk tahun anggaran 2022 telah tuntas dilaksanakan pada hari ini, selanjutnya persidangan akan di gelar di dalam gedung PA Sengeti dan Insya Allah kegiatan sidang di luar gedung ini akan dilanjutkan tahun 2023 mendatang,” urai Muhammad Ismet kepada redaksi.
(riadh/jurdilaga pa sengeti)