Area VI (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik)
Standar Pelayanan (3).............................................................................................................................. Nilai : 3.00
INSTRUMEN | |||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1. a. Terdapat kebijakan standar pelayanan
dokumen berupa : |
|||||||||||||||||||||||||
2. b. Standar pelayanan telah dimaklumatkan
|
|||||||||||||||||||||||||
3. c. Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan
![]() |
|||||||||||||||||||||||||
4. d. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP
![]() |
Budaya Pelayanan Prima (4)..................................................................................................................... Nilai : 4.00
INSTRUMEN | ||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1. a. Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima
Ketua PA Sengeti telah melakukan sosialisasi/pelatihan terhadap upaya dalam penerapan budaya kerja Pelayanan Prima kepada seluruh pegawai PA Sengeti. |
||||||||||||||||||||||||||||
2. b. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
Kewenangan dan tata tertib di PA Sengeti https://www.youtube.com/watch?v=KRABLzvD9EI
|
||||||||||||||||||||||||||||
3. c. Telah terdapat sistem punishment (sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan
bila layanan tidak sesuai standar
Ketua PA Sengeti telah membuat sistem punishment and reward bagi pegawai layanan serta membuat sistem kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai dengan standar ![]() |
||||||||||||||||||||||||||||
4. d. Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi
![]() |
||||||||||||||||||||||||||||
5. e. Terdapat inovasi pelayanan
![]() |
Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan (3)............................................................................................. Nilai : 3.00
INSTRUMEN | ||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1. a. Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
|
||||||||||||||||||||
2. b. Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka
Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses melalui berbagai media (misal: papan pengumuman, website, media sosial, media cetak, media televisi, radio dsb) |
||||||||||||||||||||
3. c. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat
![]() |