Area III (Penataan Sistem Manajemen SDM)
Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai dengan Kebutuhan Organisasi (0,5)........................................... Nilai : 0.50
INSTRUMEN | ||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1. a. Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan?
Telah Disusun Kebutuhan Pegawai yang mengacu kepada peta jabatan dengan bukti dokumen sebagai berikut :
1. SK Tim Penyusunan Anjab 2. Dokumen Rapat Penyusunan Anjab 3. Usul Kebutuhan Pegawai 4. Anjab dan ABK |
||||||||||||||||
2. b. Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan?
Telah dibuat Pemetaan pegawai hasil rekrutmen yang mengacu kepada kebutuhan pegawai dengan bukti dokumen sebagai berikut : |
||||||||||||||||
3. c. Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja?
Telah dilakukan Monev terhadap penempatan pegawai dengan dokumen sebagai berikut : |
Pola Mutasi Internal (1)............................................................................................................................. Nilai : 1.00
INSTRUMEN | ||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1. a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan?
1. SK Pola Rotasi Pegawai dan Penilaian Kinerja . 2. Dokumen Rapat Mutasi Internal . 3. SK Tim Rotasi Internal . 4. DRH Tim Baperjakat. 5. DRH pegawai yang dimutasi. |
||||||||||||||||||||
2. b. Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yangtelah ditetapkan?
Telah dilakukan mutasi internal pegawai antar jabatan dengan sesuai dengan kompetensi jabatan yang di tetapkan dengan bukti dokumen berupa :
1. Dokumen Rapat Mutasi Internal. 2. SK Mutasi Internal.
3. DRH Pegawai Mutasi Internal. |
||||||||||||||||||||
3. c. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikankinerja?
Telah dilakukan Monev terhadap kegiatan mutasi internal pegawai dengan bukti dokumen berupa :
1. SK TIM Monev 2. Dokumen Rapat Tim Monev 3. Laporan Monev. |
Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi (2,5).................................................................................. Nilai : 2.50
INSTRUMEN | ||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1. a. Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi ?
1. Dokumen Rapat; 2. SK Tim Penyusun; 3. Ajab Kebutuhan Diklat. |
||||||||||||||||||||
2. b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai?
Telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai dalam hal rencana pengembangan kompetensi pegawai dengan bukti dokumen berupa :
1. Dokumen Rapat Penyusunan Standar Kompetensi; 2. Rencana Pengembangan Pegawai. |
||||||||||||||||||||
3.c. Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan
Telah ditetepkan persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi sebesar kurang dari 25% dengan bukti dokumen berupa captuer fitur kompetensi pada aplikasi SIKEP. ![]() |
||||||||||||||||||||
4. d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya.
Seluruh pegawai telah memperoleh kesempatan/ hak untuk mengikuti diklat dengan bukti dokumen berupa surat pemberitahuan mengikuti diklat.
![]() |
||||||||||||||||||||
5. e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai(dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) ?
1. Surat Usul Pegawai Yang akan Mengikuti diklat; 2. Rekap pengembangan kompetensi pegawai; 3. Bukti Pengembangan Kompetensi pegawai; 4. Bukti usul diklat; 5. Capture informasi pengembangan kompentesi pegawai pada aplikasi SIKEP. ![]() |
||||||||||||||||||||
6. f. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikankinerja?
Telah dilakukan Monev terhadap hasil pengembangan kompetensi pegawai dengan dokumen berupa :
1. SK TIM MONEV; 2. Dokumen Rapat TiM Monev; 3. Laporan Monev. ![]() |
Penetapan Kinerja Individu (4)................................................................................................................... Nilai : 4.00
INSTRUMEN | ||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1. a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi
Telah terdapat penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi dengan dokumen berupa : 1. Perjanjian Kinerja; 2. Dokumen SKP Seluruh pegawai. |
||||||||||
2. b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
Telah dilakukan pengukuran kinerj individu sesuai dengan indikator kinerja individu level diatasnya dengan dokumen bukti berupa dokumen SKP
berjenjang.
|
||||||||||
3. c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik
Telah dilakuakan pengukuran kinerja individu secara peridoik dengan bukti dokumen berupa penilaian SKP perbulan seluruh pegawai. ![]() |
||||||||||
4. d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu,penghargaan dll).
Telah dilakukan pemberian reward terhadap pegawai teladan yang mengacu pada penilaian kinerja individu dengan bukti dokumen berupa :
1. Rapat Pemberian Reward; 2. SK Pemberian Reward; 3. DRH Pegawai teladan; 4. Poto Pegawai Teladan; 5. SK Kriteria Pegawai Teladan. ![]() |
Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai (1,5)............................................................. Nilai : 1.50
INSTRUMEN | ||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1. a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan
Telah di impelemtasikan kegiatan terkait aturan disiplin/kode etik/kode prilaku dengan bukti dokumen berupa : 1. Dokumen sosialisasi penegakan disiplin pegawai; 2. Dokumen penerapan disiplin pegawai; 3. Dokumen penegakan hukuman disiplin terhadap pelanggaran aturan disiplin; 4. SOP; 5. Tata tertib pegawai; 6. Rekap absen pegawai; 7. Bukti potongan Remunerasi. |
Sistem Informasi Kepegawaian (0,5).......................................................................................................... Nilai : 0.50
INSTRUMEN | ||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1. a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala.
Telah dilakukan pemutakhiran data pegawai secara bulanan dengan bukti dokumen berupa : 1. Laporan hasil pemutakhiran data pegawai setiap bulannya; 2. Update data mandiri oleh pegawai; 3. Sosialisasi SIKEP. |